Pekerja Tanpa APD, Material Tak Sesuai: Proyek Religi Salatiga Diduga Gagal Sejak Awal BERITA365

[BERITA365]

SALATIGA| PortalindonesiaNews.Net – Tiga proyek pembangunan di kawasan Taman Wisata Religi Kota Salatiga kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang menelan dana lebih dari Rp10 miliar dari APBD Kota Salatiga 2025 dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah 2025 itu diduga penuh pelanggaran, mulai dari keselamatan kerja diabaikan, material tidak sesuai spesifikasi, hingga indikasi praktik kongkalikong kontraktor dengan oknum dinas.

Proyek Miliaran Rupiah, Kualitas Dipertanyakan Berdasarkan data, ketiga proyek yang tengah berjalan antara lain:

1. Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan Taman Wisata Religi – Rp2,225 miliar (CV. Prima RV, Konsultan CV. Abiy Asha Konsultan)

2. Lanjutan Pembangunan Taman Wisata Religi – Rp5,166 miliar (CV. Mitra Usaha Sejati, Konsultan CV. Abiyasa)

3. Sarana Prasarana Penunjang Jalan Lingkungan – Rp2,796 miliar (CV. Rajendra Construction, Konsultan CV. Abiyasa)

Pekerjaan Asal Jadi?

Pantauan lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa pekerjaan dilakukan asal jadi. Para pekerja tidak dilengkapi APD standar seperti helm proyek, rompi, sepatu safety, maupun sarung tangan.

Lebih mengejutkan, pencampuran material seperti pasir, semen, dan kerikil dilakukan manual hanya dengan cangkul tanpa molen, sementara pondasi diduga memakai batu blondos yang tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya).

Pada bagian tulangan besi, ditemukan penggunaan ukuran campuran besar dan kecil yang berpotensi melemahkan struktur bangunan. Hal ini jelas bertentangan dengan aturan teknis konstruksi dan berisiko menimbulkan bangunan rapuh yang membahayakan masyarakat saat difungsikan.

Oknum Diduga Terlibat

Fakta bahwa ketiga proyek dengan nilai miliaran rupiah berada di lokasi yang sama menimbulkan dugaan rekayasa anggaran. Publik menduga adanya kongkalikong antara kontraktor, konsultan pengawas, dan oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga.

Konsultan pengawas yang seharusnya menjaga kualitas pekerjaan justru diduga hanya menjadi formalitas semata. Jika benar demikian, maka hal ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap uang rakyat.

Uang Publik Dipertaruhkan

Dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp10 miliar, penyimpangan ini jelas berpotensi merugikan negara. Alih-alih menjadi ikon wisata religi yang membanggakan, proyek ini dikhawatirkan berubah menjadi monumen kegagalan akibat lemahnya pengawasan dan dugaan praktik korupsi berjamaah.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Ketua Investigasi DPD Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor) Jawa Tengah, M. Sholeh, mendesak aparat terkait segera turun tangan.

“Kami meminta Inspektorat Kota Salatiga, BPK, hingga aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit fisik dan keuangan. Jika terbukti ada pelanggaran, semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab, baik secara hukum maupun administratif,” tegas Sholeh.

Ia menambahkan, GNP Tipikor akan segera melayangkan surat resmi kepada dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan ini.

Redaksi Buka Hak Jawab

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor dan konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Redaksi selalu membuka ruang untuk hak jawab dari pihak-pihak terkait sesuai dengan prinsip jurnalisme berimbang.

 

Red/Tim